Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUPR Ajukan Rp 1,5 T untuk Ganti Rugi Lapindo, Korban: 14 Tahun Tanpa Kepastian

image-gnews
Sejumlah alat berat melakukan penguatan dan peninggian tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Memasuki 12 tahun peristiwa semburan lumpur Lapindo, masih terdapat 244 berkas yang hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya senilai Rp54,33 miliar. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Sejumlah alat berat melakukan penguatan dan peninggian tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Memasuki 12 tahun peristiwa semburan lumpur Lapindo, masih terdapat 244 berkas yang hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya senilai Rp54,33 miliar. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengusaha korban luapan lumpur Sidoarjo alias lumpur Lapindo menyambut baik langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan alokasi anggaran tambahan Rp 1,5 triliun untuk ganti rugi kepada para korban yang terdampak peristiwa tersebut.

Salah satu pengusaha itu adalah Andi Sanusi, salah seorang pemilik usaha pembuatan sofa di Sidoarjo. Ia mengatakan telah menanti-nanti kepastian ganti rugi ini.

"Alhamdulillah ini kemajuan semoga pemerintah menangani dengan serius karena kami sudah 14 tahun menunggu dan menunggu tidak ada kepastian untuk kali ini semoga ada titik terang untuk pelaku usaha," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 25 September 2020.

Dalam laporan Tempo 2015 silam, Andi menceritakan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp 13 miliar. Hal senada disampaikan oleh Tedy TK, seorang pengusaha yang sebelum terdampak lumpur Lapindo bergerak di bidang pengolahan plastik di Sidoarjo. Ia mengatakan peristiwa banjir lumpur panas pada Mei 2006 itu telah menenggelamkan aset dan usaha yang telah ia bangun.

"Sampai hari ini ganti rugi terhadap kami belum beres. Banyak alasan yang diutarakan. Ketika kami menagih, pihak Lapindo mengarahkan kami menagih pemerintah, begitu pula sebaliknya ketika kami bertanya ke pemerintah, maka diarahkan untuk berharapan langsung dengan Lapindo," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 hari lalu

Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 hari lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

4 hari lalu

Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon
PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian


Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

5 hari lalu

Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kec. Uepai. Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara yang  digarap melalui kerja sama operasi (KSO) PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dok: Hutama Karya
Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi akan meresmikan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe, Sultra. Berikut profil bendungan tersebut.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

5 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.